
Asahan – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Asahan. Rakor ini digelar di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta.
Rapat dipimpin oleh Plt. Dirjen Tata Ruang, Ir. Reny Windyawati, S.T., M.Sc., dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala dinas terkait seperti Bapperida, PUPR, DLH, dan PMPPSP.
“Dokumen ini menjadi arah kebijakan pembangunan wilayah Asahan ke depan. Karena itu, dibutuhkan sinergi dan komitmen kuat dari seluruh lintas sektor untuk memastikan perencanaannya tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Rianto.
Rakor ini bertujuan menyelaraskan perencanaan tata ruang daerah dengan kebijakan pembangunan nasional, sekaligus memastikan dokumen tata ruang mampu menjawab tantangan pembangunan lokal dan mendukung potensi unggulan Kabupaten Asahan.
Pemerintah Kabupaten Asahan menyatakan kesiapannya untuk terus mendorong proses penyusunan RTRW dan RDTR yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu menjadi instrumen pengendali dan pengarah pembangunan yang legal, tertib, dan berkelanjutan.