Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

POLRI

Iklan PU

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketiduran Usai Kencan, Motor dan Dompet Dibawa Kabur dari Wisma Helvicona

Minggu, 06 Juli 2025 | Juli 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-06T09:47:06Z
Polsek Medan Tuntungan mengungkap kasus pencurian sepeda motor modus kencan yang terjadi pada Senin 23 Juni lalu. Tiga tersangka berhasil digulung, yakni DB (21), AGS (22), dan YLR (21).

Ketiganya berkomplot untuk mencuri sepeda motor milik seorang pemuda berinisial PAM (21) dari wisma Helvicona, Jalan Bunga Pancur, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu mengatakan, korban PAM (21) kehilangan sepeda motornya setelah bercumbu dengan DB (21) wanita yang baru dikenalnya lewat media sosial.

Setelah bercumbu dengan DB, korban pun tertidur pulas. Sedangkan DB, ketika sudah memastikan korban tidur nyenyak langsung mengambil dompet, handphone beserta kunci motor.

Setelah itu, wanita muda yang saat beraksi menggunakan pakaian dress panjang itu langsung ke parkiran motor dan membawanya kabur.

“Korban dan pelaku berkenalan di media sosial, berlanjut ke pesan singkat, kemudian ke hotel. Korban tertidur, namun setelah bangun teman wanitanya sudah tidak ada. Begitu juga dompet, handphone, dan sepeda motor di parkiran,” kata Iptu Syawal Sitepu, Sabtu (5/7/2025).

 Usai motornya hilang, korban membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan.

Petugas berhasil menangkap 3 tersangka pada Senin 30 Juni kemarin. Mereka menyebut, DB dijadikan umpan untuk mencari mangsa di media sosial, lalu mengajaknya tidur ke hotel. Kemudian komplotannya bergerak mencuri motor.

Para tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor korban, lalu dijual seharga Rp 4 juta.

Tersangka DB mendapat bagian paling besar yaitu Rp 1,2 juta. Sedangkan tersangka AGS, YLR dan 1 tersangka yang masih dicari bernama Rahul, mendapat Rp 600 ribu.

Sisanya mereka gunakan untuk membayar penginapan. Begitu juga dengan hasil penjualan, dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Uang penjualan sepeda motor sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Medan Tuntungan untuk diproses lebih lanjut.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update