PERINGATAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA
3 MEI 2025
Yayasan Perguruan Tinggi Ilmu Al-Ikhlas (PETIA) bersama Universitas Ibrahim Sumatera Utara (UNIBSU) memperingati World Press Freedom Day pada tanggal 3 Mei 2025. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk menguatkan kembali komitmen terhadap kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Acara ini menegaskan dukungan penuh terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers nasional dan menolak segala bentuk tekanan, intimidasi, dan sensor terhadap kerja jurnalistik. Pers yang bebas, profesional, dan bertanggung jawab merupakan kunci dalam menyampaikan informasi yang akurat dan mendidik masyarakat.
Ketua Yayasan, Bapak Rules Gaja, S.Kom, menyampaikan bahwa pendidikan tinggi memiliki tanggung jawab moral dalam membina generasi yang kritis dan peka terhadap nilai-nilai kebebasan berpendapat. Melalui peringatan ini, PETIA dan UNIBSU mengajak seluruh insan pers, akademisi, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kemerdekaan pers di Indonesia.
Yayasan PETIA resmi berdiri berdasarkan Akta Pendirian Yayasan Nomor: 08 oleh Notaris Miqdad Sembiring, SH, tahun 2025. Dengan semangat transparansi dan keterbukaan informasi, yayasan ini terus berkomitmen menjadi pelopor dalam menciptakan ruang publik yang sehat dan demokratis.
“Kebebasan pers adalah kebebasan masyarakat untuk mengetahui kebenaran.”
Kontak Media:
Yayasan PETIA – Universitas Ibrahim Sumatera Utara (UNIBSU)
Email: yayasanpetia@gmail.com
Hp :082276100565
Liputan: Humas